
PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN CALON ANGGOTA/SIMPATISAN
PENJAGA INTEGRITAS (REKRUTMEN TAHAP I – 2026)
Calon peserta wajib memenuhi seluruh persyaratan berikut tanpa terkecuali:
- Kewarganegaraan dan Kesetiaan Ideologis
- Warga Negara Indonesia (WNI) sejak lahir dan tidak pernah memiliki kewarganegaraan ganda.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Tidak pernah terlibat atau menjadi anggota/pengurus partai politik, organisasi terlarang, atau gerakan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
- Usia
- Minimal 20 tahun.
- Status Perkawinan dan Komitmen
- Tidak ditentukan
- Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Psikofisik
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat lengkap dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B.
- Tidak buta warna (total/parsial), penglihatan maksimal koreksi ±1,5 dioptri (dengan/ tanpa kacamata/lensa kontak).
- Tinggi badan minimal: pria 165 cm, wanita 158 cm (dengan berat badan proporsional / BMI ideal).
- Bebas dari tato, bekas tato, tindik (kecuali anting wanita pada telinga), dan/atau modifikasi tubuh permanen yang terlihat saat mengenakan seragam resmi.
- Lolos tes psikologi tingkat lanjut, tes kepribadian integritas (integrity profiling), dan wawancara psikodinamis.
- Riwayat Hukum dan Etika
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (SKCK kategori bersih).
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat dari instansi pemerintah, TNI, Polri, BUMN, atau lembaga swasta.
- Tidak sedang dalam proses hukum atau memiliki catatan pelanggaran etik berat di institusi sebelumnya.
- Pendidikan dan Kompetensi Minimal
- Minimal lulusan SMA Sederajat
- Kemampuan Tambahan yang Diutamakan
- Kemampuan analisis data, OSINT, SIGINT dasar, atau pengetahuan mendalam tentang ancaman terhadap kedaulatan dan integritas nasional.
- Komitmen Khusus Lembaga
- Bersedia menjalani Oath of Integrity dan menandatangani Code of Silence & Eternal Vigilance Oath (Sumpah Kerahasiaan Abadi dan Kewaspadaan Abadi).
- Bersedia ditempatkan di mana saja di wilayah NKRI atau perwakilan luar negeri sesuai kebutuhan operasional.
- Bersedia menjalani masa percobaan 24 bulan dengan evaluasi integritas berkala.
- Seleksi Administrasi & Verifikasi Integritas.
Catatan: Seluruh proses rekrutmen pesyaratan dan kebijakan ditentukan Dewan Pimpinan Pusat CUSTOS INTEGRITATIS ARCHIPELAGI ( C.I.A )
atau LEMBAGA PENJAGA INTEGRITAS NUSANTARA.
Pendaftaran melalui : https://forms.gle/E1o1Jpwy9YDvWGAG7
Whatshapp : 0838-2211-0210 / 0838-3469-8316
Email : cia01office@gmail.com
