10.04.2026

Rekruitmen Anggota Organisasi

anggota

PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN CALON ANGGOTA/SIMPATISAN

PENJAGA INTEGRITAS (REKRUTMEN TAHAP I – 2026)

Calon peserta wajib memenuhi seluruh persyaratan berikut tanpa terkecuali:

  1. Kewarganegaraan dan Kesetiaan Ideologis
    • Warga Negara Indonesia (WNI) sejak lahir dan tidak pernah memiliki kewarganegaraan ganda.
    • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
    • Tidak pernah terlibat atau menjadi anggota/pengurus partai politik, organisasi terlarang, atau gerakan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Usia
    • Minimal 20 tahun.
  3. Status Perkawinan dan Komitmen
    • Tidak ditentukan
  4. Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Psikofisik
    • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat lengkap dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B.
    • Tidak buta warna (total/parsial), penglihatan maksimal koreksi ±1,5 dioptri (dengan/ tanpa kacamata/lensa kontak).
    • Tinggi badan minimal: pria 165 cm, wanita 158 cm (dengan berat badan proporsional / BMI ideal).
    • Bebas dari tato, bekas tato, tindik (kecuali anting wanita pada telinga), dan/atau modifikasi tubuh permanen yang terlihat saat mengenakan seragam resmi.
    • Lolos tes psikologi tingkat lanjut, tes kepribadian integritas (integrity profiling), dan wawancara psikodinamis.
  5. Riwayat Hukum dan Etika
    • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (SKCK kategori bersih).
    • Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat dari instansi pemerintah, TNI, Polri, BUMN, atau lembaga swasta.
    • Tidak sedang dalam proses hukum atau memiliki catatan pelanggaran etik berat di institusi sebelumnya.
  6. Pendidikan dan Kompetensi Minimal
    • Minimal lulusan SMA Sederajat
  7. Kemampuan Tambahan yang Diutamakan
    • Kemampuan analisis data, OSINT, SIGINT dasar, atau pengetahuan mendalam tentang ancaman terhadap kedaulatan dan integritas nasional.
  8. Komitmen Khusus Lembaga
    • Bersedia menjalani Oath of Integrity dan menandatangani Code of Silence & Eternal Vigilance Oath (Sumpah Kerahasiaan Abadi dan Kewaspadaan Abadi).
    • Bersedia ditempatkan di mana saja di wilayah NKRI atau perwakilan luar negeri sesuai kebutuhan operasional.
    • Bersedia menjalani masa percobaan 24 bulan dengan evaluasi integritas berkala.
  9. Seleksi Administrasi & Verifikasi Integritas.

Catatan: Seluruh proses rekrutmen pesyaratan dan kebijakan ditentukan Dewan Pimpinan Pusat CUSTOS INTEGRITATIS ARCHIPELAGI ( C.I.A )
atau LEMBAGA PENJAGA INTEGRITAS NUSANTARA.

Pendaftaran melalui : https://forms.gle/E1o1Jpwy9YDvWGAG7

Whatshapp : 0838-2211-0210 / 0838-3469-8316

Email : cia01office@gmail.com